Sesuai amanat UU No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 4 bahwa Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dengan ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi mengadakan Survei Kebutuhan Informasi Pemustaka Tahun 2022 untuk mengetahui koleksi / bahan pustaka yang dibutuhkan pemustaka dari Judul / Subjek serta Jenis Bahan Perpustakaan.
Pertanyaan 1 dari 8
Sudahkah Anda menjadi Anggota Perpustakaan?
Pertanyaan 2 dari 8
Apa pendidikan terakhir Anda?
Pertanyaan 3 dari 8
Apa pekerjaan Anda?
Pertanyaan 4 dari 8
Berapa usia Anda?
Pertanyaan 5 dari 8
Apa jenis bahan pustaka yang Anda butuhkan?
Pertanyaan 6 dari 8
Apa judul bahan pustaka yang Anda butuhkan?
Pertanyaan 7 dari 8
Sudah puaskah Anda terhadap Layanan atau Koleksi yang ada?
Pertanyaan 8 dari 8
Apakah Anda sudah mengisi Survey ini sebelumnya?