Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Persyaratan

  • Minimal berusia 5 tahun 
  • Warga Negara Indonesia
  • Menyerahkan Surat Rekomendasi atau Keterangan dari Kepala Sekolah / Dekan / RT / Lurah / Atasan tempat bekerja kepada petugas
  • Menyertakan fotocopy Kartu Tanda Pengenal (KTP / SIM / Kartu Mahasiswa / Kartu Pelajar / Passport) kepada petugas
  • Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan dilakukan di Perpustakaan Umum Kota Jambi / sesuai kebijakan Perpustakaan


Tata Tertib

  • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
  • Kartu anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
  • Jika kartu anggota hilang, wajib membawa surat keterangan dari pihak berwenang untuk penggantiannya
  • Peminjaman buku maksimal 2 (dua) eksemplar
  • Lama peminjaman buku 1 (satu) minggu dari tanggal peminjaman
  • Terlambat mengembalikan, dikenakan sanksi sesuai kebijakan Perpustakaan
  • Wajib mengganti bahan pustaka yang rusak, tertukar dan hilang dengan judul yang sama